Kemkominfo Bentuk 4 Panel Penilai Situs Internet Bermuatan Negatif

Sobat tentu sudah tahu bahwa pada akhir maret ini Kemkominfo telah memblokir beberapa situs yang dianggap radikal. Artikel ini membahas Siaran Pers KemKominfo (www.kominfo.go.id) mengenai langkah-langkah yang diambil Kemkominfo agar pemblokiran lebih transparan dan fair.

Kemkominfo Bentuk 4 Panel Penilai Situs Internet Bermuatan Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika R.I. (Kemkominfo) melalui siaran pers tertanggal 1 April 2015 membentuk Forum Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif (PSIBN). Forum ini dibentuk atas dasar masukan masyarakat dan organisasi terkait mengenai penanganan situs-situs internet bermuatan negatif untuk lebih transparan dan fair.

Kemkominfo Bentuk 4 Panel Penilai Situs Internet Bermuatan Negatif
Forum PSIBN bersifat multi-stakeholders, yang terdiri dari instansi-instansi terkait, tokoh agama, budaya, pendidik, sosiolog, para ahli, dan komunitas ataupun organisasi masyarakat.

Forum PSIBN ini berfungsi untuk memberikan masukan dan rekomendasi penanganan situs internet bermuatan negatif kepada pemerintah, dan memberikan penilaian berdasarkan analisis yang disertai verifikasi pengaduan masyarakat. Forum PSIBN juga memberikan rekomendasi yang menentukan tindak lanjut aduan, yaitu dengan menutup (blokir), tidak menutup (tidak diblokir), ataupun normalisasi dari penutupan suatu situs internet.

Baca juga: Browser Android Bebas Akses Internet Positif

Forum PSIBN terdiri dari empat panel penilai, yaitu

  1. Panel pornografi, kekerasan terhadap anak, dan keamanan internet.
  2. Panel terorisme, SARA, dan kebencian.
  3. Panel investasi ilegal, penipuan, perjudian, obat & makanan, dan narkoba. 
  4. Panel yang khusus memberikan dukungan terhadap masyarakat, industri, dan ekonomi kreatif yaitu Panel perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).
Panel tersebut diisi para tokoh terkait yang mumpuni (prominent persons) dan para pakar dengan keahlian dibidangnya.

baca juga: Cara Membuat Internet Android Super Cepat 

Demikian ulasan singkat WebKeren mengenai Kemkominfo Bentuk 4 Panel Penilai Situs Internet Bermuatan NegatifSilakan tulis di kolom komentar kalau sobat punya pendapat, ataupun sekedar berbagi unek-unek.