Artikel webkeren.Net kali ini akan membahas mengenai Hari Keadilan Sosial Sedunia (disebut World Day of Social Justice dalam bahasa inggris), Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia, Keadilan Sosial di Indonesia, dan Jalan Menuju Keadilan Sosial Sedunia.
Hari ini didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keadilan sosial di seluruh dunia dan untuk mempromosikan kerja-kerja yang mengarah ke pembangunan yang adil dan merata. Tujuan utama Hari Keadilan Sosial Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keadilan sosial dan untuk mengambil tindakan untuk mencapainya.
Hari Keadilan Sosial Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 Februari, adalah hari untuk menyadari kebutuhan untuk memajukan upaya mengatasi masalah keadilan sosial berkaitan dengan hal-hal seperti kemiskinan, eksklusi sosial dan pengangguran. Hari ini diperingati setiap tahunnya sejak tahun 2009 berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB yang disepakati pada tanggal 26 November 2007. Resolusi ini menyerukan semua negara untuk menjalankan sistem perekonomian yang didasarkan pada keadilan, kesetaraan dan tanggung jawab bersama.
Hari ini didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keadilan sosial di seluruh dunia dan untuk mempromosikan kerja-kerja yang mengarah ke pembangunan yang adil dan merata. Tujuan utama Hari Keadilan Sosial Sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keadilan sosial dan untuk mengambil tindakan untuk mencapainya.
Bersamaan dengan resolusi penting yang menetapkan Hari Keadilan Sosial Sedunia PBB juga mengadopsi resolusi tentang hubungan antara perdagangan gelap berlian kasar dan pengisian bahan bakar konflik bersenjata di seluruh dunia (diadopsi pada konferensi diplomatik utama di ibukota Italia pada tahun 1998 dan mulai berlaku Januari 2003, yang menetapkan standar internasional yang dapat diterima minimum untuk skema sertifikasi nasional yang meliputi impor dan ekspor berlian kasar), dan menyerukan partisipasi bagi negara-negara yang belum meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional (ICC)untuk mempertimbangkan meratifikasi atau aksesi pada itu tanpa penundaan (ICC adalah pengadilan yang independen, permanen yang mencoba terdakwa dari kejahatan paling serius yang menjadi perhatian internasional, yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang).
Melalui peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia PBB menyerukan kepada seluruh negara anggota untuk mengabdikan hari tersebut untuk mempromosikan kegiatan nasional sesuai dengan tujuan dan sasaran dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia tahun 1995 di Kopenhagen, Denmark untuk Pembangunan Sosial dan sesi 24 Majelis Umum. Yaitu mendukung upaya masyarakat internasional dalam pengentasan kemiskinan, integrasi sosial pembangunan, mempromosikan kesempatan kerja penuh dan pekerjaan yang layak, kesetaraan gender dan akses ke kesejahteraan sosial dan keadilan untuk semua. Majunya keadilan sosial merupakan salah satu bagian misi global dalam memajukan martabat dan pembangunan manusia.
Sebagaimana Deklarasi dan Program Aksi Copenhagen yang disepakati dalam KTT 1995 di Kopenhagen yang dihadiri seratusan pemimpin negara tersebut, tujuan pembangunan sosial adalah untuk mewujudkan keadilan sosial, solidaritas, harmoni dan kesetaraan dalam dan di antara negara-negara dan keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan merupakan nilai-nilai fundamental dari semua masyarakat. Untuk mencapai "masyarakat untuk semua" pemerintah harus membuat komitmen untuk penciptaan kerangka kerja untuk tindakan untuk mempromosikan keadilan sosial di tingkat nasional, regional dan internasional. Pemerintah juga harus mempromosikan distribusi pendapatan merata dan akses yang lebih besar ke sumber daya melalui ekuitas dan kesetaraan dan kesempatan bagi semua. Selain itu juga bahwa pertumbuhan ekonomi harus mempromosikan kesetaraan dan keadilan sosial dan bahwa "masyarakat untuk semua" harus didasarkan pada keadilan sosial dan menghormati semua hak asasi manusia dan keadilan kebebasan. Kehidupan sosial adalah prinsip dasar untuk hidup berdampingan secara damai dan sejahtera dalam dan di antara bangsa-bangsa.
Bagi PBB, mengejar keadilan sosial bagi semua merupakan inti dari misi global untuk mempromosikan pengembangan dan martabat manusia. Adopsi Deklarasi Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil oleh Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization disingkat ILO) merupakan salah satu contoh terbaru dari komitmen sistem PBB untuk keadilan sosial. Deklarasi ini berfokus pada upaya menjamin hasil yang adil bagi semua melalui kerja, perlindungan sosial, dialog sosial, dan prinsip-prinsip dasar dan hak-hak di tempat kerja. Prinsip-prinsip keadilan sosial harus dijunjung tinggi ketika mempromosikan kesetaraan gender atau hak-hak penduduk asli (indigenous) dan pendatang. Memajukan keadilan sosial dilakukan dengan menghapus hambatan yang dihadapi warga negara karena gender, usia, ras, etnis, agama, budaya atau disabilitas.
Dalam hukum di Indonesia, negara telah secara eksplisit memberikan jaminan atas keadilan sosial dengan mencantumkan keadilan sosial pada sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan itu kita patut bangga pada pendiri Bangsa yang telah lebih dahulu mengutamakan keadilan sosial dari negara-negara lain di dunia.
Namun begitu terkadang kita tidak dapat men deskripsikan makna keadilan dalam sila kelima pancasila, yang dapat dilihat dari banyaknya yang googling mengenai arti sila pertama sampai kelima pancasila dan lambangnya, makalah pancasila sila ke 2, artikel pancasila sila ke 5, makna pancasila sila 1, sila 2, sila 3, sila ke 4 sampai 5, makalah pancasila keadilan sosial, mengapa pancasila harus dibudayakan dan diamalkan, makna sila ke 5 dalam kehidupan sehari hari, maupun cara memperjuangkan keadilan di lingkungan individu, keluarga, masyarakat, sekolah, bangsa dan negara.
Pemerintah Indonesia mengkalim bahwa angka kemiskinan telah turun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kemiskinan pada Maret 2013 mencapai 28,07 juta penduduk (11,37 %), yang berkurang jika dibandingkan dengan angka kemiskinan pada September 2012 sebesar 28,59 juta penduduk (11,66 %). Namun begitu, banyak kalangan yang menyangsikan data tersebut karena merasa masih banyaknya praktik korupsi di Indonesia.
Selain itu, masyarakat negara-negara di dunia secara umum dan masyarakat Indonesia secara khusus masih menyaksikan praktik-praktik ketidakadilan. Masalah keadilan sosial di indonesia Sebagaimana diungkap Binsar A Hutabarat, peneliti pada Reformed Center for Religion and Society yang dimuat Investor Daily Indonesia 22 Februari 2014 adalah bahwa selama sepuluh tahun belakangan ini pembangunan berkeadilan sebatas leporan diatas kertas saja. Sebab pada kenyataannya kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin semakin hari justru semakin melebar.
Sebagaimana yang ia kemukakan mengenai perbedaan antara target dan kenyataan; target tingkat kemiskinan tahun 2014 sebanyak 9-10% dari total penduduk Indonesia yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2009-2014, sementara tingkat kemiskinan pada tahun 2014 adalah pada 10,54-10,75% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Ini juga bisa dilihat dari Rasio Gini yang menjelaskan tingkat kesenjangan antara si kaya dengan si miskin, dimana rasio Gini semakin meningkay (dari 0,38 pada 2010 menjadi 0,41 pada 2011).
Begitupun fakta bahwa hanya 20% kelompok masyarakat teratas di Indonesia yang menikmati penambahan manfaat pembangunan sebanyak 8% selama 2004-2014. Di lain pihak, sebanyak 40% kelompok masyarakat terbawah justru mengalami pengurangan manfaat pembangunan sebesar 4%. Singkatnya, manfaat pembangunan lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi tingkat atas, yang menyebabkan kesenjangan ekonomi semakin melebar.
Ekonomi selayaknya menghormati batas-batas planet, yang bertujuan pada kesejahteraan manusia pada hubungan sosial dan keadilan, dan yang mengakui bahwa tujuan utamanya adalah nyata, manusia yang berkelanjutan kesejahteraan, bukan hanya pertumbuhan konsumsi. Ekonomi baru mengakui bahwa ekonomi tertanam dalam masyarakat dan budaya yang sendiri tertanam dalam sistem pendukung kehidupan ekologi, dan bahwa ekonomi tidak bisa tumbuh selamanya di planet yang terbatas ini.
Terimakasih telah membaca artikel yang membahas mengenai Hari Keadilan Sosial Sedunia (disebut World Day of Social Justice dalam bahasa inggris), Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia, Keadilan Sosial di Indonesia, dan Jalan Menuju Keadilan Sosial Sedunia.
Tulis pendapat sobat webkeren.Net mengenai keadilan sosial di sekitar sobat di kolom komentar, dan jangan sungkan menyebarkan link artikel ini ke media sosial yang sobat miliki.
Keadilan sosial adalah konsep yang menekankan adanya kesetaraan dalam distribusi hak, peluang, dan sumber daya dalam masyarakat. Ini berarti bahwa setiap individu harus memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai kesejahteraan dan kesuksesan, tanpa diskriminasi berdasarkan faktor-faktor seperti latar belakang sosial, ekonomi, atau ras. Keadilan sosial juga mencakup perlindungan bagi individu yang lemah dan yang kurang beruntung dari eksploitasi dan diskriminasi.
Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia (World Day of Social Justice) 20 Februari
Hari Keadilan Sosial Sedunia diperingati setiap tanggal 20 Februari setiap tahunnya sejak tahun 2009 berdasarkan Resolusi Majelis Umum PBB yang disepakati pada tanggal 26 November 2007. Resolusi ini merupakan hasil dari peninjauan kembali Copenhagen Declaration and Programme of Action (Deklarasi dan Program Aksi Copenhagen) pada Februari 2005 sewaktu diselenggarakannya pertemuan komisi sosial PBB di New York, Amerika Serikat.Melalui peringatan Hari Keadilan Sosial Sedunia PBB menyerukan kepada seluruh negara anggota untuk mengabdikan hari tersebut untuk mempromosikan kegiatan nasional sesuai dengan tujuan dan sasaran dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia tahun 1995 di Kopenhagen, Denmark untuk Pembangunan Sosial dan sesi 24 Majelis Umum. Yaitu mendukung upaya masyarakat internasional dalam pengentasan kemiskinan, integrasi sosial pembangunan, mempromosikan kesempatan kerja penuh dan pekerjaan yang layak, kesetaraan gender dan akses ke kesejahteraan sosial dan keadilan untuk semua. Majunya keadilan sosial merupakan salah satu bagian misi global dalam memajukan martabat dan pembangunan manusia.
Sebagaimana Deklarasi dan Program Aksi Copenhagen yang disepakati dalam KTT 1995 di Kopenhagen yang dihadiri seratusan pemimpin negara tersebut, tujuan pembangunan sosial adalah untuk mewujudkan keadilan sosial, solidaritas, harmoni dan kesetaraan dalam dan di antara negara-negara dan keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan merupakan nilai-nilai fundamental dari semua masyarakat. Untuk mencapai "masyarakat untuk semua" pemerintah harus membuat komitmen untuk penciptaan kerangka kerja untuk tindakan untuk mempromosikan keadilan sosial di tingkat nasional, regional dan internasional. Pemerintah juga harus mempromosikan distribusi pendapatan merata dan akses yang lebih besar ke sumber daya melalui ekuitas dan kesetaraan dan kesempatan bagi semua. Selain itu juga bahwa pertumbuhan ekonomi harus mempromosikan kesetaraan dan keadilan sosial dan bahwa "masyarakat untuk semua" harus didasarkan pada keadilan sosial dan menghormati semua hak asasi manusia dan keadilan kebebasan. Kehidupan sosial adalah prinsip dasar untuk hidup berdampingan secara damai dan sejahtera dalam dan di antara bangsa-bangsa.
Bagi PBB, mengejar keadilan sosial bagi semua merupakan inti dari misi global untuk mempromosikan pengembangan dan martabat manusia. Adopsi Deklarasi Keadilan Sosial untuk Globalisasi yang Adil oleh Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization disingkat ILO) merupakan salah satu contoh terbaru dari komitmen sistem PBB untuk keadilan sosial. Deklarasi ini berfokus pada upaya menjamin hasil yang adil bagi semua melalui kerja, perlindungan sosial, dialog sosial, dan prinsip-prinsip dasar dan hak-hak di tempat kerja. Prinsip-prinsip keadilan sosial harus dijunjung tinggi ketika mempromosikan kesetaraan gender atau hak-hak penduduk asli (indigenous) dan pendatang. Memajukan keadilan sosial dilakukan dengan menghapus hambatan yang dihadapi warga negara karena gender, usia, ras, etnis, agama, budaya atau disabilitas.
Keadilan Sosial di Indonesia
Telah banyak pengertian dan teori keadilan sosial menurut para ahli (seperti plato, aristoteles, thomas hobbes, dan lainnya) maupun pengertian keadilan secara umum dan contohnya. Keadilan sosial merupakan prinsip dasar untuk memperjuangkan hidup berdampingan secara damai dan sejahtera dalam dan di antara bangsa-bangsa.Dalam hukum di Indonesia, negara telah secara eksplisit memberikan jaminan atas keadilan sosial dengan mencantumkan keadilan sosial pada sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Dengan itu kita patut bangga pada pendiri Bangsa yang telah lebih dahulu mengutamakan keadilan sosial dari negara-negara lain di dunia.
Namun begitu terkadang kita tidak dapat men deskripsikan makna keadilan dalam sila kelima pancasila, yang dapat dilihat dari banyaknya yang googling mengenai arti sila pertama sampai kelima pancasila dan lambangnya, makalah pancasila sila ke 2, artikel pancasila sila ke 5, makna pancasila sila 1, sila 2, sila 3, sila ke 4 sampai 5, makalah pancasila keadilan sosial, mengapa pancasila harus dibudayakan dan diamalkan, makna sila ke 5 dalam kehidupan sehari hari, maupun cara memperjuangkan keadilan di lingkungan individu, keluarga, masyarakat, sekolah, bangsa dan negara.
Pemerintah Indonesia mengkalim bahwa angka kemiskinan telah turun. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kemiskinan pada Maret 2013 mencapai 28,07 juta penduduk (11,37 %), yang berkurang jika dibandingkan dengan angka kemiskinan pada September 2012 sebesar 28,59 juta penduduk (11,66 %). Namun begitu, banyak kalangan yang menyangsikan data tersebut karena merasa masih banyaknya praktik korupsi di Indonesia.
Selain itu, masyarakat negara-negara di dunia secara umum dan masyarakat Indonesia secara khusus masih menyaksikan praktik-praktik ketidakadilan. Masalah keadilan sosial di indonesia Sebagaimana diungkap Binsar A Hutabarat, peneliti pada Reformed Center for Religion and Society yang dimuat Investor Daily Indonesia 22 Februari 2014 adalah bahwa selama sepuluh tahun belakangan ini pembangunan berkeadilan sebatas leporan diatas kertas saja. Sebab pada kenyataannya kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin semakin hari justru semakin melebar.
Sebagaimana yang ia kemukakan mengenai perbedaan antara target dan kenyataan; target tingkat kemiskinan tahun 2014 sebanyak 9-10% dari total penduduk Indonesia yang tercantum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2009-2014, sementara tingkat kemiskinan pada tahun 2014 adalah pada 10,54-10,75% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Ini juga bisa dilihat dari Rasio Gini yang menjelaskan tingkat kesenjangan antara si kaya dengan si miskin, dimana rasio Gini semakin meningkay (dari 0,38 pada 2010 menjadi 0,41 pada 2011).
Begitupun fakta bahwa hanya 20% kelompok masyarakat teratas di Indonesia yang menikmati penambahan manfaat pembangunan sebanyak 8% selama 2004-2014. Di lain pihak, sebanyak 40% kelompok masyarakat terbawah justru mengalami pengurangan manfaat pembangunan sebesar 4%. Singkatnya, manfaat pembangunan lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi tingkat atas, yang menyebabkan kesenjangan ekonomi semakin melebar.
Jalan Menuju Keadilan Sosial Sedunia
Untuk mewujudkan keadilan sosial, menurut PBB haruslah dilakukan dengan membangun Visi baru Perekonomian. Karena kita sekarang hidup di "era Anthropocene" di dunia yang penuh di mana manusia secara dramatis mengubah sistem pendukung kehidupan ekologi mereka. Sementara konsep dan model yang dikembangkan ekonomi tradisional adalah dalam dunia yang kosong. Jika kita ingin menciptakan kemakmuran berkelanjutan, jika kita mencari "peningkatan kesejahteraan manusia dan keadilan sosial, sementara secara signifikan mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologis," kita akan membutuhkan visi baru ekonomi dan hubungannya dengan sisa dunia yang lebih baik disesuaikan dengan kondisi baru yang kita hadapi.Ekonomi selayaknya menghormati batas-batas planet, yang bertujuan pada kesejahteraan manusia pada hubungan sosial dan keadilan, dan yang mengakui bahwa tujuan utamanya adalah nyata, manusia yang berkelanjutan kesejahteraan, bukan hanya pertumbuhan konsumsi. Ekonomi baru mengakui bahwa ekonomi tertanam dalam masyarakat dan budaya yang sendiri tertanam dalam sistem pendukung kehidupan ekologi, dan bahwa ekonomi tidak bisa tumbuh selamanya di planet yang terbatas ini.
Sumber: Situs Resmi PBB http://www.un.org/apps/news/story.asp?NewsID=24801
http://www.un.org/en/events/socialjusticeday/
Situs Reformed Center for Religion and Society (RCRS) http://www.reformed-crs.org/ind/articles/masih_ada_duka_di_hari_keadilan_sosial_sedunia.html
tag tambahan: jelaskan apa alasan diperlukannya lembaga apakah asas proporsionalitas moral restitutif kasus keterbukaan pasal pemahaman kalian perlu ada cerita.
Terimakasih telah membaca artikel yang membahas mengenai Hari Keadilan Sosial Sedunia (disebut World Day of Social Justice dalam bahasa inggris), Sejarah Hari Keadilan Sosial Sedunia, Keadilan Sosial di Indonesia, dan Jalan Menuju Keadilan Sosial Sedunia.
Tulis pendapat sobat webkeren.Net mengenai keadilan sosial di sekitar sobat di kolom komentar, dan jangan sungkan menyebarkan link artikel ini ke media sosial yang sobat miliki.